About Us

Yayasan Wreda Sejahtera (YWS) Bali dibentuk tanggal 8 September 1988, sepuluh tahun sebelum tertuang dalam Garis-garis Besar Haluan Negara dan tujuh belas tahun sebelum dikeluarkannya Undang-undang Kesejahteraan Lanjut Usia oleh Pemerintah Republik Indonesia, atas gagasan dari Dr dr Luh Ketut Suryani dan disyahkan dengan Akta Notaris No. 36 dari Notaris I Putu Chandra S.H. di Denpasar. Sebagai hari jadi YWS Bali ditetapkan tanggal 8 September 1988.

Latar belakang pendirian YWS Bali melihat dengan meningkatnya jumlah penduduk usia lanjut dan makin panjangnya usia harapan hidup sebagai akibat kemajuan yang telah dicapai dalam pembangunan saat ini, maka mereka yang memiliki pengalaman, keahlian dan kearifan perlu diberi kesempatan untuk berperan dalam pembangunan. Kesejahteraan penduduk usia lanjut yang karena kondisi fisik dan/atau mentalnya tidak memungkinkan lagi untuk berperan dalam pembangunan perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat. Pendidikan yang berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan sedini mungkin merupakan tanggung jawab keluarga, masyarakat dan pemerintah.

Penderitaan dan beban yang dialami orang usia lanjut hendaknya dapat ditangani oleh para usia lanjut sendiri dengan bantuan pemerintah dan badan-badan usaha lainnya yang bergerak di bidang kemanusiaan. Namun kuranglah tepat kalau mengarahkan atau mengirim para usia lanjut yang masih mampu dalam fisik dan mental ke panti-panti wreda karena selain merubah lingkungannya, juga tindakan ini berupaya mengisolasi dari lingkungan masyarakat biasa, dan seperti mempersiapkan mereka untuk tinggal menanti hari kematian saja.

Selanjutnya dibentuklah sebuah yayasan dengan nama Yayasan Wreda Sejahtera (YWS) yang bergerak di bidang sosial. Dalam mengembangkan dan mewujudkan tujuan yayasan sehingga dapat menyentuh seluruh usia lanjut di Bali, maka yayasan membentuk cabang dan ranting. Untuk tingkat propinsi yayasan bernama YWS Bali, untuk tingkat kabupaten disebut YWS Bali Cabang, dan untuk tingkat kecamatan disebut YWS Bali Ranting.

Comments are closed.